Fasilitasi Dengan Pendampingan HKI Hasil Inovasi Daerah Tahun 2022
Pentingnya penerbitan Hak kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu bentuk penyebarluasan sekaligus perlindungan hasil riset oleh inovator, berkaca dari itu Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) berupaya meningkatkan mutu dan pengakuan hasil inovasi daerah, dengan memberikan pemahaman mengenai Hak Kekayaan intelektual (HKI) bagi pememang lomba inovasi daerah kabupaten probolinggo tahun 2022.
Acara kali pertama yang digelar oleh Bapelitbangda dilaksanakan di OMBASS Café Resto Probolinggo, pada Senin (05/12) kemarin, yang dilaksanakan zoom meeting dengan narasumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Provinsi Jawa Timur , dalam pertemuan itu Bapelitbangda mengundang perwakilan 20 pemenang lomba inovasi Daerah Tahun 2022, dari empat bidang kategori yakni bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; bidang energi dan lingkungan hidup; bidang pendidikan dan TIK; serta bidang agribisnis.
Selain pemenang lomba inovasi daerah, Bapelitbangda turut mengundang perwakilan beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas DIKDAYA, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono, melalui Kabid Penelitian dan pengembangan Bapelitbangda Alfiatul Khoriyah mengatakan, Sosisalisasi yang digelar oleh Bidang LITBANG bertujuan memfasilitasi agar inovasi yang sudah dibuat oleh inovator ada yang mendaftarkan, karena inovator tidak bisa mendaftarkan HKI apabila bukan lembaga yang berbadan hukum.
“Bagi inovator yang lembaganya sudah berbadan hokum atau izin usahanya berbadan hokum semisal sekolah, Puskesmas sudah bisa langsung mengurus HKI nya, namun untuk lembaga dari unsur masyarakat dan tidak berbadan hukum kita memfasilitasinya mulai persyaratan hingga pembiayaan”, Ujarnya.
Menurutnya, Kedepan sosialisasi HKI akan terus dilakukan karena inovasi yang sudah dibuat oleh inovator tidak diakui oleh orang lain, setidaknya sudah tercatat hak ciptanya yang paling sederhana sekali atau yang lebih tinggi lagi hak paten sederhana.
“Untuk diawal ini kita cukup membiayai pemenang lima besar dari empat kategori bidang yang dilombakan , tahun depan selain pemenang, mungkin nominator 10 besar bisa kita masukkan juga dan yang memang pas untuk dibuat hak cipta atau patennya”, Katanya
Sementara itu, Narasumber pengisi Materi sosialisasi HKI hasil kelitbangan dan inovasi bagi pemenang inovasi daerah Kabupaten Probolinggo, dari Balitbang Provinsi Jawa Timur Ir. Dyah Sri Mintyastuti mengatakan, Potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Provinsi Jawa Timur cukup tinggi, mengingat provinsi jatim termasuk dalam kriteria Provinsi Terinovatif di Indonesia, kaya akan potensi inovasi teknologi, kekayaan budaya dan potensi lainnya baik di bidang pertanian, perikanan/kelautan, maupun sektor industri kreatif, yang semua dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual masyarakat Jawa Timur yang kedepannya dapat meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, Pengelolaan dan daya kreasi manusia merupakan kunci dalam pengembangannya dan dapat dimanfaatkan terutama dalam mewujudkan Hak Kekayaan intelektual mendorong ekonomi kreatif Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jatim.
“Kami mengapresiasi sosialisasi HKI oleh Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, ada beberapa inovasi yang memang cukup bagus seperti inovasi PATALAN Karena dapat digunakan utk meningkatkan pendapatan petani atau RAT ENEMY yang cukup inovatif dan sepertinya bisa menjadi hal baru dalam rodentisida, sehingga akan memberikan pencerahan bagi para inovator daerah agar lebih berkreasi utk mendorong peningkatan industri kreatif yang akhirnya meningkatkan perekonomian di wilayah Kabupaten Probolinggo, ” Ujarnya.
Dalam acara sosialisasi yang berjalan dengan suasana keakraban antar inovator, selain diisi paparan oleh narasumber juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta seputar HKI, Thomas Kristanto salah seorang inovator mengungkapkan, acara sosialisasi HKI membuka cakrawala pengetahuannya tentang Hak Kekayaan Intelektual, “Saya ingin nama kabupaten probolinggo bisa maju dan harum dengan karya inovasi yang dibuat oleh masyarakatnya, inovasinya bisa ditiru dan diaplikasikan oleh daerah lain, namun yang memiliki hak karyanya tetap orang kabupaten Probolinggo’, Harapnya. (dik)
Bagikan Artikel