Bidang DALAP

R
Rendalev Admin
|
Bidang DALAP

Bidang DALAP (Pendataan dan Pelaporan) mempunyai tugas pengumpulan dan analisa data serta menyusun laporan dan pendokumentasian hasil pelaksananan pembangunan di daerah.

Dalam menjalankan tugas bidang Pendataan dan Pelaporan mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan penyusunan serta pengumpulan data hasil pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dan data statistik didaerah;
  2. Melaksanakan pengolahan, updating serta analisis data hasil pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dan data statistik di daerah;
  3. Melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian pelaksanaan rencana program/kegiatan pembangunan didaerah;
  4. Melaksanakan koordinasi penyusunan laporan serta pendokumentasian hasil pelaksanaan program/kegiatan pembangunan di daerah;
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Sesuai Struktur Organisasi Bappeda, Bidang Pendataan dan Pelaporan terdiri dari :

  1. Sub Bidang Pengumpulan dan Analisa Data;
  2. Sub Bidang Dokumentasi dan Pelaporan.

 TUGAS KASUB BIDANG PENGUMPULAN DAN ANALISA DATA

  1. Mempersiapkan data dan bahan yang berkaitan dengan program/kegiatan dan data statistik
  2. Mengumpulkan serta menyusun data yang berkaitan dengan pelaksanaan program/kegiatan dan data statistik

 TUGAS KASUB BIDANG DOKUMENTASI DAN PELAPORAN

  1. Mendokumentasikan bahan dan informasi dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan di daerah
  2. Mengumpulkan bahan dan informasi dalam rangka penyusunan laporan pelaksanaan program/kegiatan pembangunan di daerah

Bagikan Artikel